Kamis, 05 Desember 2013

MENJELASKAN TATA CARA PELAKSANAAN KURBAN DAN HIKMAHNYA



BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG.
Ibadah ini adalah antara amalan mulia dan penting dalam Islam kerana amat besar fadhilatnya, tetapi malangnya masih ramai orang yang samar-samar atau kabur kefahaman menerka mengenainya, sehinggakan ada yang memandang ringan walaupun mempunyai kemampuan tetapi tidak mahu melakukan penyembelihan qorban ini. Semoga dengan penjelasan yang serba sedikit ini dapat membantu kefahaman kita semua tentang ibadat Qurban serta keinginan untuk sama-sama mencari pahala kedua ibadah ini akan meningkat.
Apakah sebenarnya qurban itu? Apakah hikmah melakukannya?apa kaitannya pensyariatan kurban dengan kepedulian sosial? Bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari? Bagaimanakah pelaksanaannya? Bagaimana mengorganisir pembagian hewan kurban itu?
Demikianlah antara masalah yang akan coba kita kupas serta perjelaskan dibahagian ini dan disamping itu akan dijelaskan beberapa perkara berkaitan dengan ibadah kurban dan aqiqah, semoga memberi kefahaman yang jelas hingga kita dapat menghayatinya dengan penuh keimanan kerana menjunjung perintah Allah s.w.t. dan mendapat fadhilat daripada amalan yang akan kita lakukan ini.

B.  RUMUSAN MASALAH.
1.      Penegrtian kurban dan Hikmah kurban
2.      Tata caa kurban yang sesuai syariat
3.      Kaitannya syariat kurban dengan kepedulian sosial
4.      Merefleksikan kurban dalam kehidupan sehari-hari.
5.      Mengorganisir pembagian daging kurban








BAB II
PEMBAHASAN

A.  PENGERTIAN KURBAN.
Menurut bahasa, kara kurban berasal dari kata qoruba-yaqrobu-qurbaanan yang artinya dekat  atau mendekat. Yakni berkurban untuk semata-mata mendekatkan diri kepada Allah SWT. (bertaqarrub).[1]Menurut istilah Kurban (udlhiyah) adalah hewan yang disembelih sebagai ibadah kepada Allah SWT. Pada hari raya idul adha (tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah) yang disebut dengan hari tasyriq.[2]
Kurban artinya dekat. Dalam istilah syara artinya mendekatkan diri kepada Allah dengan jalan menyembelih binatang dengan niat tertentu untuk memberikan kenikmatan atas harta bendanya kepada orang yang berhak menerima kurban tersebut dengan tujuan mencari keridhoan Allah semata dan dalam waktu yang tertentu pula.
Umat islam diperintahkan oleh Allah untuk melakukan kurban, yaitu mendekatkan diri kepada-Nya dengan melakukan penyembelihan binatang ternak. Perintah suci ini untuk mengikuti perbuatan Nabi Ibrahim yang telah melakukan kurban terhadap anaknya yang dicintainya. Dialah yang mula-mula melakukan syariat cara penyembelihan binatang-binatang itu[3].
HIKMAH KURBAN.
a.       Kurban membersihkan diri dari sifat tercela seperti kikir, rakus, kejam, mementingkan diri sendiri dan lain-lain.
b.      Kurban adalah bukti nyata ketaatan dan kedekatan diri seseorang kepada Allah SWT.
c.       Ibadah kurban adalah amalan mengikuti sunnah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
d.      Kurban memberikan pertolongan pada fakir miskin dan orang tidak mampu, sehingga kurban mengurangi beban mereka.
e.       Kurban akan memupuk silaturrahmi, semangat tolong-menolong dan kasih sayang diantara sesama anggota masyarakat sehingga jurang pemisah diantara si miskin dan si kaya akan semakin dikurangi.[4]
Hikmah disyari’atkannya ibadah qurban bisa dilihat dari tiga aspek, yaitu: Pertama, aspek ketaatan kepada syari’at (ajaran). Kedua, aspek pengorbanan sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim ketika diperintahkan untuk menyembelih anaknya sendiri. Ketiga, aspek sosial dilihat dari prioritas pembagian daging qurban, yaitu kepada para faqir miskin.
Hikmah yang lain adalah:
a.       Menambah cintanya kepada Allah SWT.
b.      Akan menambah keimanannya kepada Allah SWT.
c.       Dengan berkurban, berarti seseorang telah bersyukur kepada Allah SWT atas segala rahmat dan karunia yang telah dilimpahkan pada dirinya.
d.       Dengan berkurban, berarti seseorang telah berbakti kepada orang lain, dimana tolong menolong, kasih mengasihi dan rasa solidaritas dan toleransi memang dianjurkan oleh agama Islam.[5]

B.  TATA CARA KURBAN YANG SESUAI DENGAN SYARI’AT.
  1. Cara menyembelih sama dengan penyembelihan yang disyaratkan Islam, yakni penyembelih harus orang Islam (khusus kurban, sunnah penyembelih adalah yang berkurban sendiri, jika diwakilkan disunatkan hadiri pada waktu penyembelihannya)
  2. Alat untuk menyembelih harus benda tajam. Tidak boleh menggunakan gigi, kuku dan tulang.
  3. Memotong 2 urat yang ada di kiri-kanan leher agar lekas matinya, tetapi jangan sampai putus lehernya (makruh).
  4. Binatang yang disembelih hendaklah digulingkan ke sebelah kiri tulang rusuknya agar mudah saat penyembelihan.
  5. Hewan yang disembelih disunnahkan dihadapkan ke arah Kiblat.
  6. Orang yang menyembelih disunatkan membaca:
·         Basmalah: Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
·         Shalawat: Artinya: ”Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Muhammad dan kepada keluarga junjungan kami Muhammad.”
·          Takbir Artinya: ”Allah Maha Besar.”
·         Do`a:
 ﺒﺳﻡ ﺍﷲ ﺍﻠﺭﺤﻣﻥ ﺍﻠﺭﺤﯾﻡ ﺍﻠﻟﻬﻡ ﻫﺫﻩ ﻤﻧﻙ ﻔﺗﻗﺑﻝ ﻤﻧﯼ ﺍﻨﻙ ﺍﻨﺕ ﺍﺮﺤﻡ ﺍﻠﺭﺤﻣﯾﻥ
Artinya: ”Ya Allah, kurban ini adalah nikmat dari Engkau dan aku berdekat diri kepada Engkau. Oleh karena itu, terimalah kurbanku! Wahai Zat Yang Maha Pemurah. Engkau Maha Pengasih dan Maha Penyayang.”[6] 

C.  KAITAN PERSYARIATAN KURBAN DENGAN KEPEDULIAN SOSIAL.
Kaitannya dalam kepedulian sosial, kurban memiliki nilai-nilai sosial, diantaranya:
Pertama, Qurban mengajarkan kita untuk bersikap dermawan, tidak tamak, rakus dan serakah. Kurban mendidik kita untuk peduli dan mengasah sikap sosial. Seseorang tidak pantas kenyang sendirian dan bertaburan harta, sementara banyak orang disekitarnya yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan. Rasulullah Saw juga menegaskan dalam Hadis Riwayat Bazzaar, “Tidaklah beriman kepadaku orang yang dapat tidur dengan perut kenyang sementara tetangganya kelaparan, padahal dia mengetahui.”
Kedua, pelajaran yang dapat dipetik dari kisah Nabi Ibrahim a.s. adalah tentang qurban yang kemudian dilembagakan sebagai ibadah mahdhah setiap tahun bagi umat Islam. Sebagaimana dijelaskan Qur’an Surat As Shaffaat ayat 106-107, bahwa Allah Swt mengganti Ismail dengan seekor kibasy yang besar adalah sebagai balasan bagi kepatuhan, ketabahan dan keikhlasan Nabi Ibrahim dan putranya dalam menjalankan perintah-Nya. Hal tersebut melatih kita untuk rela mengurbankan apa saja demi mendekatkan diri pada Allah Swt.
Secara formal ritual, kurban hanya menyembelih seekor hewan sekali setahun setiap 10 hingga 13 dzulhijah, akan tetapi secara spiritual kita dapat menangkap maksud yang lebih luas yaitu bagaimana agar kita dapat terlatih berkurban demi mendekatkan diri pada Allah Swt. Apakah itu kurban waktu, tenaga, pikiran, perasaan, harta, bahkan jiwa sekalipun untuk memperjuangkan apa-apa yang dipesankan Allah Swt lewat agama yang diturunkannya yaitu Islam. Hikmah spiritual seperti itu akan semakin jelas, kalau kita kembali merenungkan peristiwa qurban yang dijalankan Ibrahim As dan Ismail As.
Ketiga, secara simbolis qurban mendidik kita untuk membunuh sifat-sifat kebinatangan. Dan di antara sifat kebinatangan yang harus kita kubur dalam-dalam adalah sikap mau menang sendiri, merasa benar sendiri dan berbuat sesuatu dengan bimbingan hawa nafsu. Manusia adalah makhluk yang sempurna dan utama. Akan tetapi, jika sikap dan tingkah lakunya dikuasai oleh nafsu, maka pendengaran, penglihatan, dan hati nuraninya tidak akan berfungsi. Jika sudah demikian, maka manusia akan jatuh derajatnya, bahkan lebih rendah dari binatang, sebagaimana Allah terangkan dalam Al Qur’an Surat Al A’raaf ayat 179.
Keempat, Qurban mengingatkan pada kita agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai harkat dan martabat kemanusiaan. Digantinya Ismail dengan seekor domba menyadarkan kita, bahwa mengorbankan manusia di atas altar adalah perbuatan yang dilarang Allah Swt. Ibadah yang kita lakukan harus menjunjung tinggi dan menghormati hak-hak manusia. Bahkan hewan qurban yang akan kita sembelih pun harus diperlakukan dengan penuh kasih sayang. Karena itulah, maka perbuatan semena-mena, keji, kejam, mungkar, dzalim dan lain sebagainya adalah perbuatan yang dibenci dan dilarang oleh Islam. Dalam pandangan Islam membunuh manusia tanpa dasar yang dibenarkan syari’at, sama kejinya dengan membunuh seluruh umat manusia, demikian yang dijelaskan Allah dalam Qur’an Surat Al Ma’idah ayat 32.[7]
D.  MEREFLEKSIKAN KURBAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI.
1.    Ibadah Qurban mengajarkan dan mengantarkan seseorang untuk meraih predikat tertinggi yaitu taqwa dihadapan Allah SWT. Sebab hanya ketaqwaan (kebaktian) sajalah yang akan sampai kepada keridhoan-Nya.
2.    Adanya ukhuwah dan syiar Islam dengan mengumandangkan kalimat takbir, tahmit dan tasbih diseluruh pelosok dunia.
3.    Adanya rasa kepedulian terhadap nasib sesama manusia antara yang kaya dan para fakir miskin (du’afa). Sebab memperhatikan dan menggembirakan nasib kaum fakir miskin (du’afa) adalah merupakan sebagian daripada kesempurnaan iman seseorang. Sikap kepedulian ini tercermin dengan membagi-bagikan daging kurban kepada merek[8].

E.   PEMBAGIAN DAGING KURBAN.
Orang yang berkurban disunnahkan untuk memakan dagingnya, membagikannya kepada kerabat, serta menyedekahkannya kepada orang fakir. Sebagaimana sabda Rosululloh SAW:

فَكُلُوْرَلَصَدوَادخَرُوْا
    “Makanlah olehmu dan bagikanlah serta simpanlah”
Para ulama’ mengatakan bahwa yang paling utama adalah memakan sepertiga, bersedekah sepertiga, dan menyimpan sepertiga. Dibolehkan untuk disedekahkan semuanya dan tidak boleh untuk di simpan selamanya. Daging kurban tidak boleh dijual oleh pengurus dalam kondisi apapun, tetapi kulitnya boleh dijual untuk disodaqohkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan agama Allah SWT.[9]




















                                                                    BAB III      
                                                              KESIMPULAN      
 Kurban artinya dekat. Dalam istilah syara artinya mendekatkan diri kepada Allah dengan jalan menyembelih binatang dengan niat tertentu untuk memberikan kenikmatan atas harta bendanya kepada orang yang berhak menerima kurban tersebut dengan tujuan mencari keridhoan Allah semata dan dalam waktu yang tertentu pula.
HIKMAH KURBAN.
a.       Menambah cintanya kepada Allah SWT.
b.      Akan menambah keimanannya kepada Allah SWT.
c.       Dengan berkurban, berarti seseorang telah bersyukur kepada Allah SWT atas segala rahmat dan karunia yang telah dilimpahkan pada dirinya.
TATA CARA KURBAN YANG SESUAI DENGAN SYARI’AT.
1.    Penyembelih harus orang Islam.
2.    Alat untuk menyembelih harus benda tajam.
3.    Memotong 2 urat yang ada di kiri-kanan leher agar lekas matinya, tetapi jangan sampai putus lehernya (makruh).
4.    Binatang yang disembelih hendaklah digulingkan ke sebelah kiri tulang rusuknya agar mudah saat penyembelihan.
5.    Hewan yang disembelih disunnahkan dihadapkan ke arah Kiblat.
KAITAN PERSYARIATAN KURBAN DENGAN KEPEDULIAN SOSIAL.
1.    Qurban mengajarkan kita untuk bersikap dermawan, tidak tamak, rakus dan serakah.
2.    Pelajaran yang dapat dipetik dari kisah Nabi Ibrahim a.s. adalah tentang qurban yang kemudian dilembagakan sebagai ibadah mahdhah setiap tahun bagi umat Islam.
3.    Secara simbolis qurban mendidik kita untuk membunuh sifat-sifat kebinatangan.
4.    Qurban mengingatkan pada kita agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai harkat dan martabat kemanusiaan
PEMBAGIAN DAGING KURBAN.
Para ulama’ mengatakan bahwa yang paling utama adalah memakan sepertiga, bersedekah sepertiga, dan menyimpan sepertiga.
F.   MEREFLEKSIKAN KURBAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI.
1.      Ibadah Qurban mengajarkan dan mengantarkan seseorang untuk meraih predikat tertinggi yaitu taqwa dihadapan Allah SWT.
2.      Adanya ukhuwah dan syiar Islam dengan mengumandangkan kalimat takbir, tahmit dan tasbih diseluruh pelosok dunia.
3.      Adanya rasa kepedulian terhadap nasib sesama manusia antara yang kaya dan para fakir miskin (du’afa).
                                                        DAFTAR PUSTAKA               

·      Uman, Cholil dkk, Buku Pekajaran Fiqih Kelas 5 Madrasah Ibtidaiyyah, Sidoarjo: DUTA AKSARA, 2005.
·      FKI LIM, Menuju Kesuksesan Berakidah Islam & Fikih Keseharian, Kediri: LIRBOYO PRESS, 2009.
·      Mas”udi, Ibnu dan Abidin, Zainal, Fiqih Madzhab Syafi’I, Bandung: PUSTAKA SETIA, 2007.
·      Muhammad, Afif, Fikih Untuk Kelas IX Madrasah Stanawiyah HASBIYALLAH, Bandung: Grafindo Media Pratama, 2006.
·      http://www.masjidmujahidin.com/profil-/unit-amal-usaha/majalah-suara-mujahidin/129-implementasi-makna-qurban



[1] Cholil Uman dkk, Buku Pekajaran Fiqih Kelas 5 Madrasah Ibtidaiyyah (Sidoarjo: DUTA AKSARA, 2005), 55.
[2]FKI LIM, Menuju Kesuksesan Berakidah Islam & Fikih Keseharian (Kediri: LIRBOYO PRESS, 2009), 167.
[3] Ibnu Mas”udi dan Zainal Abidin, Fiqih Madzhab Syafi’I (Bandung: PUSTAKA SETIA, 2007), 598.
[4] Cholil Uman dkk, Buku Pekajaran Fiqih Kelas 5 Madrasah Ibtidaiyyah (Sidoarjo: DUTA AKSARA, 2005), 58.
[5] http://dwiemuflikhun.blogspot.com/2012/11/makalah-aqiqah-dan-kurban.html
[6] Cholil Uman dkk, Buku Pekajaran Fiqih Kelas 5 Madrasah Ibtidaiyyah (Sidoarjo: DUTA AKSARA, 2005), 59.
[7] http://saunglink.blogspot.com/2012/10/makna-dan-implementasi-ibadah-qurban.html
[8] http://www.masjidmujahidin.com/profil-/unit-amal-usaha/majalah-suara-mujahidin/129-implementasi-makna-qurban
[9] Afif Muhammad, Fikih Untuk Kelas IX Madrasah Stanawiyah HASBIYALLAH (Bandung: Grafindo Media Pratama, 2006), 13.

2 komentar:

  1. Assalamualaikum...maaf kak mau nanya, apakahhukumnya jika seorang muslim ingin berkurban,tetapi belum dana buat beli hewan kurban belum cukup, tetapi beliau sebelum terpenuhi niatny sudah menghadap sang ilahi?
    wassalamualaikum wr...wb..
    silahkan mampir di website kami kak Aqiqah Jogja

    BalasHapus