BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG.
Ibadah ini adalah antara amalan mulia dan penting dalam Islam kerana amat
besar fadhilatnya, tetapi malangnya masih ramai orang yang samar-samar atau
kabur kefahaman menerka mengenainya, sehinggakan ada yang memandang ringan
walaupun mempunyai kemampuan tetapi tidak mahu melakukan penyembelihan qorban
ini. Semoga dengan penjelasan yang serba sedikit ini dapat membantu kefahaman
kita semua tentang ibadat Qurban serta keinginan untuk sama-sama mencari pahala
kedua ibadah ini akan meningkat.
Apakah sebenarnya qurban itu? Apakah hikmah melakukannya?apa kaitannya
pensyariatan kurban dengan kepedulian sosial? Bagaimana menerapkannya dalam
kehidupan sehari-hari? Bagaimanakah pelaksanaannya? Bagaimana mengorganisir
pembagian hewan kurban itu?
Demikianlah antara masalah yang akan coba kita kupas serta perjelaskan
dibahagian ini dan disamping itu akan dijelaskan beberapa perkara berkaitan
dengan ibadah kurban dan aqiqah, semoga memberi kefahaman yang jelas hingga
kita dapat menghayatinya dengan penuh keimanan kerana menjunjung perintah Allah
s.w.t. dan mendapat fadhilat daripada amalan yang akan kita lakukan ini.
B. RUMUSAN MASALAH.
1. Penegrtian kurban dan Hikmah kurban
2. Tata caa kurban yang sesuai syariat
3. Kaitannya syariat kurban dengan kepedulian sosial
4. Merefleksikan kurban dalam kehidupan sehari-hari.
5. Mengorganisir pembagian daging kurban
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
KURBAN.
Menurut bahasa, kara kurban berasal dari kata qoruba-yaqrobu-qurbaanan
yang artinya dekat atau mendekat. Yakni
berkurban untuk semata-mata mendekatkan diri kepada Allah SWT. (bertaqarrub).[1]Menurut
istilah Kurban (udlhiyah) adalah hewan yang disembelih sebagai ibadah kepada
Allah SWT. Pada hari raya idul adha (tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah) yang
disebut dengan hari tasyriq.[2]
Kurban artinya dekat. Dalam istilah syara artinya mendekatkan diri
kepada Allah dengan jalan menyembelih binatang dengan niat tertentu untuk
memberikan kenikmatan atas harta bendanya kepada orang yang berhak menerima kurban
tersebut dengan tujuan mencari keridhoan Allah semata dan dalam waktu yang
tertentu pula.
Umat islam diperintahkan oleh Allah untuk melakukan kurban, yaitu
mendekatkan diri kepada-Nya dengan melakukan penyembelihan binatang ternak.
Perintah suci ini untuk mengikuti perbuatan Nabi Ibrahim yang telah melakukan kurban
terhadap anaknya yang dicintainya. Dialah yang mula-mula melakukan syariat cara
penyembelihan binatang-binatang itu[3].
HIKMAH
KURBAN.
a. Kurban membersihkan diri dari sifat tercela seperti kikir, rakus, kejam,
mementingkan diri sendiri dan lain-lain.
b. Kurban adalah bukti nyata ketaatan dan kedekatan diri seseorang kepada
Allah SWT.
c. Ibadah kurban adalah amalan mengikuti sunnah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
d. Kurban memberikan pertolongan pada fakir miskin dan orang tidak mampu,
sehingga kurban mengurangi beban mereka.
e. Kurban akan memupuk silaturrahmi, semangat tolong-menolong dan kasih sayang
diantara sesama anggota masyarakat sehingga jurang pemisah diantara si miskin
dan si kaya akan semakin dikurangi.[4]
Hikmah disyari’atkannya ibadah qurban bisa dilihat dari tiga aspek, yaitu:
Pertama, aspek ketaatan kepada syari’at (ajaran). Kedua, aspek pengorbanan
sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim ketika diperintahkan untuk
menyembelih anaknya sendiri. Ketiga, aspek sosial dilihat dari prioritas
pembagian daging qurban, yaitu kepada para faqir miskin.
Hikmah yang lain adalah:
a. Menambah cintanya
kepada Allah SWT.
b.
Akan menambah keimanannya kepada
Allah SWT.
c.
Dengan berkurban, berarti seseorang
telah bersyukur kepada Allah SWT atas segala rahmat dan karunia yang telah
dilimpahkan pada dirinya.
d.
Dengan berkurban, berarti seseorang
telah berbakti kepada orang lain, dimana tolong menolong, kasih mengasihi dan
rasa solidaritas dan toleransi memang dianjurkan oleh agama Islam.[5]
B. TATA CARA KURBAN YANG SESUAI DENGAN SYARI’AT.
- Cara menyembelih sama dengan penyembelihan yang disyaratkan Islam, yakni penyembelih harus orang Islam (khusus kurban, sunnah penyembelih adalah yang berkurban sendiri, jika diwakilkan disunatkan hadiri pada waktu penyembelihannya)
- Alat untuk menyembelih harus benda tajam. Tidak boleh menggunakan gigi, kuku dan tulang.
- Memotong 2 urat yang ada di kiri-kanan leher agar lekas matinya, tetapi jangan sampai putus lehernya (makruh).
- Binatang yang disembelih hendaklah digulingkan ke sebelah kiri tulang rusuknya agar mudah saat penyembelihan.
- Hewan yang disembelih disunnahkan dihadapkan ke arah Kiblat.
- Orang yang menyembelih disunatkan membaca:
·
Basmalah: Artinya: “Dengan nama
Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
·
Shalawat: Artinya: ”Ya Allah,
limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Muhammad dan kepada keluarga
junjungan kami Muhammad.”
·
Takbir Artinya: ”Allah Maha Besar.”
·
Do`a:
ﺒﺳﻡ ﺍﷲ ﺍﻠﺭﺤﻣﻥ ﺍﻠﺭﺤﯾﻡ ﺍﻠﻟﻬﻡ ﻫﺫﻩ
ﻤﻧﻙ ﻔﺗﻗﺑﻝ ﻤﻧﯼ ﺍﻨﻙ ﺍﻨﺕ ﺍﺮﺤﻡ ﺍﻠﺭﺤﻣﯾﻥ
Artinya: ”Ya
Allah, kurban ini adalah nikmat dari Engkau dan aku berdekat diri kepada
Engkau. Oleh karena itu, terimalah kurbanku! Wahai Zat Yang Maha Pemurah.
Engkau Maha Pengasih dan Maha Penyayang.”[6]
C. KAITAN
PERSYARIATAN KURBAN DENGAN KEPEDULIAN SOSIAL.
Kaitannya dalam kepedulian sosial, kurban memiliki nilai-nilai sosial,
diantaranya:
Pertama, Qurban mengajarkan kita untuk
bersikap dermawan, tidak tamak, rakus dan serakah. Kurban mendidik kita untuk
peduli dan mengasah sikap sosial. Seseorang tidak pantas kenyang sendirian dan
bertaburan harta, sementara banyak orang disekitarnya yang membutuhkan bantuan
dan uluran tangan. Rasulullah Saw juga menegaskan dalam Hadis Riwayat Bazzaar, “Tidaklah
beriman kepadaku orang yang dapat tidur dengan perut kenyang sementara
tetangganya kelaparan, padahal dia mengetahui.”
Kedua, pelajaran yang dapat dipetik dari
kisah Nabi Ibrahim a.s. adalah tentang qurban yang kemudian dilembagakan
sebagai ibadah mahdhah setiap tahun bagi umat Islam. Sebagaimana
dijelaskan Qur’an Surat As Shaffaat ayat 106-107, bahwa Allah Swt mengganti
Ismail dengan seekor kibasy yang besar adalah sebagai balasan bagi
kepatuhan, ketabahan dan keikhlasan Nabi Ibrahim dan putranya dalam menjalankan
perintah-Nya. Hal tersebut melatih kita untuk rela mengurbankan apa saja demi
mendekatkan diri pada Allah Swt.
Secara formal ritual, kurban hanya menyembelih seekor
hewan sekali setahun setiap 10 hingga 13 dzulhijah, akan tetapi secara
spiritual kita dapat menangkap maksud yang lebih luas yaitu bagaimana agar kita
dapat terlatih berkurban demi mendekatkan diri pada Allah Swt. Apakah itu
kurban waktu, tenaga, pikiran, perasaan, harta, bahkan jiwa sekalipun untuk
memperjuangkan apa-apa yang dipesankan Allah Swt lewat agama yang diturunkannya
yaitu Islam. Hikmah spiritual seperti itu akan semakin jelas, kalau kita kembali
merenungkan peristiwa qurban yang dijalankan Ibrahim As dan Ismail As.
Ketiga, secara simbolis qurban mendidik kita
untuk membunuh sifat-sifat kebinatangan. Dan di antara sifat kebinatangan yang
harus kita kubur dalam-dalam adalah sikap mau menang sendiri, merasa benar
sendiri dan berbuat sesuatu dengan bimbingan hawa nafsu. Manusia adalah makhluk
yang sempurna dan utama. Akan tetapi, jika sikap dan tingkah lakunya dikuasai
oleh nafsu, maka pendengaran, penglihatan, dan hati nuraninya tidak akan
berfungsi. Jika sudah demikian, maka manusia akan jatuh derajatnya, bahkan
lebih rendah dari binatang, sebagaimana Allah terangkan dalam Al Qur’an Surat
Al A’raaf ayat 179.
Keempat, Qurban mengingatkan pada kita agar
senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai harkat dan martabat kemanusiaan.
Digantinya Ismail dengan seekor domba menyadarkan kita, bahwa mengorbankan
manusia di atas altar adalah perbuatan yang dilarang Allah Swt. Ibadah yang
kita lakukan harus menjunjung tinggi dan menghormati hak-hak manusia. Bahkan hewan
qurban yang akan kita sembelih pun harus diperlakukan dengan penuh kasih
sayang. Karena itulah, maka perbuatan semena-mena, keji, kejam, mungkar, dzalim
dan lain sebagainya adalah perbuatan yang dibenci dan dilarang oleh Islam.
Dalam pandangan Islam membunuh manusia tanpa dasar yang
dibenarkan syari’at, sama kejinya dengan membunuh seluruh umat manusia,
demikian yang dijelaskan Allah dalam Qur’an Surat Al Ma’idah ayat 32.[7]
D. MEREFLEKSIKAN
KURBAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI.
1. Ibadah
Qurban mengajarkan dan mengantarkan seseorang untuk meraih predikat tertinggi
yaitu taqwa dihadapan Allah SWT. Sebab hanya ketaqwaan (kebaktian) sajalah yang
akan sampai kepada keridhoan-Nya.
2. Adanya
ukhuwah dan syiar Islam dengan mengumandangkan kalimat takbir, tahmit dan
tasbih diseluruh pelosok dunia.
3. Adanya rasa
kepedulian terhadap nasib sesama manusia antara yang kaya dan para fakir miskin
(du’afa). Sebab memperhatikan dan menggembirakan nasib kaum fakir miskin
(du’afa) adalah merupakan sebagian daripada kesempurnaan iman seseorang. Sikap
kepedulian ini tercermin dengan membagi-bagikan daging kurban kepada merek[8].
E.
PEMBAGIAN DAGING KURBAN.
Orang yang berkurban disunnahkan untuk memakan dagingnya, membagikannya
kepada kerabat, serta menyedekahkannya kepada orang fakir. Sebagaimana sabda
Rosululloh SAW:
فَكُلُوْرَلَصَدوَادخَرُوْا
“Makanlah olehmu dan bagikanlah serta simpanlah”
Para ulama’ mengatakan bahwa yang paling utama adalah memakan sepertiga,
bersedekah sepertiga, dan menyimpan sepertiga. Dibolehkan untuk disedekahkan
semuanya dan tidak boleh untuk di simpan selamanya. Daging kurban tidak boleh dijual oleh pengurus dalam kondisi apapun, tetapi
kulitnya boleh dijual untuk disodaqohkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan
agama Allah SWT.[9]
BAB
III
KESIMPULAN
Kurban artinya dekat. Dalam
istilah syara artinya mendekatkan diri kepada Allah dengan jalan menyembelih
binatang dengan niat tertentu untuk memberikan kenikmatan atas harta bendanya
kepada orang yang berhak menerima kurban tersebut dengan tujuan mencari
keridhoan Allah semata dan dalam waktu yang tertentu pula.
HIKMAH
KURBAN.
a. Menambah
cintanya kepada Allah SWT.
b.
Akan menambah keimanannya kepada
Allah SWT.
c. Dengan
berkurban, berarti seseorang telah bersyukur kepada Allah SWT atas segala
rahmat dan karunia yang telah dilimpahkan pada dirinya.
TATA CARA KURBAN YANG SESUAI DENGAN SYARI’AT.
1.
Penyembelih harus orang Islam.
2.
Alat untuk menyembelih harus benda
tajam.
3.
Memotong 2 urat yang ada di
kiri-kanan leher agar lekas matinya, tetapi jangan sampai putus lehernya
(makruh).
4.
Binatang yang disembelih hendaklah
digulingkan ke sebelah kiri tulang rusuknya agar mudah saat penyembelihan.
5.
Hewan yang disembelih disunnahkan
dihadapkan ke arah Kiblat.
KAITAN PERSYARIATAN KURBAN DENGAN KEPEDULIAN SOSIAL.
1.
Qurban mengajarkan kita untuk
bersikap dermawan, tidak tamak, rakus dan serakah.
2.
Pelajaran yang dapat dipetik dari
kisah Nabi Ibrahim a.s. adalah tentang qurban yang kemudian dilembagakan
sebagai ibadah mahdhah setiap tahun bagi umat Islam.
3.
Secara simbolis qurban mendidik kita
untuk membunuh sifat-sifat kebinatangan.
4.
Qurban mengingatkan pada kita agar
senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai harkat dan martabat kemanusiaan
PEMBAGIAN DAGING KURBAN.
Para ulama’ mengatakan bahwa yang
paling utama adalah memakan sepertiga, bersedekah sepertiga, dan menyimpan
sepertiga.
F. MEREFLEKSIKAN
KURBAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI.
1. Ibadah
Qurban mengajarkan dan mengantarkan seseorang untuk meraih predikat tertinggi
yaitu taqwa dihadapan Allah SWT.
2. Adanya
ukhuwah dan syiar Islam dengan mengumandangkan kalimat takbir, tahmit dan
tasbih diseluruh pelosok dunia.
3. Adanya rasa
kepedulian terhadap nasib sesama manusia antara yang kaya dan para fakir miskin
(du’afa).
DAFTAR
PUSTAKA
· Uman, Cholil dkk, Buku Pekajaran Fiqih Kelas 5 Madrasah
Ibtidaiyyah, Sidoarjo: DUTA AKSARA, 2005.
· FKI LIM, Menuju Kesuksesan Berakidah Islam & Fikih Keseharian,
Kediri: LIRBOYO PRESS, 2009.
· Mas”udi, Ibnu dan Abidin, Zainal, Fiqih Madzhab Syafi’I, Bandung:
PUSTAKA SETIA, 2007.
· Muhammad, Afif, Fikih Untuk Kelas IX Madrasah Stanawiyah
HASBIYALLAH, Bandung: Grafindo Media Pratama, 2006.
· http://www.masjidmujahidin.com/profil-/unit-amal-usaha/majalah-suara-mujahidin/129-implementasi-makna-qurban
[1] Cholil Uman
dkk, Buku Pekajaran Fiqih Kelas 5 Madrasah Ibtidaiyyah (Sidoarjo: DUTA
AKSARA, 2005), 55.
[2]FKI LIM, Menuju
Kesuksesan Berakidah Islam & Fikih Keseharian (Kediri: LIRBOYO PRESS,
2009), 167.
[3] Ibnu Mas”udi dan
Zainal Abidin, Fiqih Madzhab Syafi’I (Bandung: PUSTAKA SETIA, 2007),
598.
[4] Cholil Uman
dkk, Buku Pekajaran Fiqih Kelas 5 Madrasah Ibtidaiyyah (Sidoarjo: DUTA
AKSARA, 2005), 58.
[5]
http://dwiemuflikhun.blogspot.com/2012/11/makalah-aqiqah-dan-kurban.html
[6] Cholil Uman
dkk, Buku Pekajaran Fiqih Kelas 5 Madrasah Ibtidaiyyah (Sidoarjo: DUTA
AKSARA, 2005), 59.
[7]
http://saunglink.blogspot.com/2012/10/makna-dan-implementasi-ibadah-qurban.html
[8]
http://www.masjidmujahidin.com/profil-/unit-amal-usaha/majalah-suara-mujahidin/129-implementasi-makna-qurban
[9] Afif Muhammad,
Fikih Untuk Kelas IX Madrasah Stanawiyah HASBIYALLAH (Bandung: Grafindo
Media Pratama, 2006), 13.
Semoga bermanfaat.......
BalasHapusAssalamualaikum...maaf kak mau nanya, apakahhukumnya jika seorang muslim ingin berkurban,tetapi belum dana buat beli hewan kurban belum cukup, tetapi beliau sebelum terpenuhi niatny sudah menghadap sang ilahi?
BalasHapuswassalamualaikum wr...wb..
silahkan mampir di website kami kak Aqiqah Jogja