Selasa, 17 Desember 2013

MEMBANGUN PROFESIONALISME GURU DALAM MENGHADAPI ERA GLOBAL



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Undang-Undang Sisdiknas No.2 Tahun 1989 Pasal 4). Tujuan tersebut berkeinginan menjadi manusia Indonesia seutuhnya yang semurna, bukan merupakan tugas yang gampang untuk dilakukan, atau bukan pula tugas yang harus diabaikan karena tidak mungkin.
Enam belas tahun berlalu baru ada pengakuan secara yuridis bahwa : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Berbagai upaya dilakukan oleh para guru, dengan cara penyetaraan pendidikan, pendidikan dan pelatihan, bergabung dalam forum ilmiah, mengikuti seminar, kursus, dll, demi satu tujuan yaitu menjadi guru yang professional, yang memiliki empat kompetensi guru yaitu Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Profesional dan Kompetensi Sosial. Tentunya itu menjadi langkah awal yang baik dalam dunia pendidikan,hingga akhirnya guru mampu menjadi tenaga pendidik yang professional di era global.

B.  Rumusan Masalah.
1.      Apa profesionalisme guru itu?
2.      Bagaimana guru profesional itu?
3.      Bagaimana Karakter guru menghadapi arus globalisasi?




BAB II
PEMBAHASAN

A.  Professionalime Guru.
 “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.
 “Guru” adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan sistematis. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (pasal 1) dinyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.[1]

B.  Guru Profesional.
Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi, akreditasi, dan lisensi dari pihak yang berwenang (dalam hal ini pemerintah dan organisasi profesi). Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.[2]
Kita tidak perlu menciptakan definisi atau kriteria guru profesional sendiri. Karena di dalam undang-undang guru dan dosen sudah dijelaskan mengenai definsi atau kriteria guru profesional. Berdasarkan UU NO. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pasal 10 ayat 1, guru disebut profesional jika sudah memiliki 4 kompetensi. Kompetensi tersebut antara lain:
1.    Kompetensi Pedagogik,  Yaitu kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran.
2.    Kompetensi Kepribadian, Yaitu kemampuan guru yang mencerminkan sebuah kepribadian yang mantap, berbudi pekerti   luhur, wibawa dan bisa menjadi tauladan yang baik bagi siswa-siswanya.
3.    Kompetensi Sosial, Yaitu kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan siswa, sesama guru, orang tua siswa dan masyarakat.
4.    Kompetensi Profesional, Yaitu kemampuan guru dalam menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Itu adalah point pokoknya. Dari point pokok tersebut tentunya masih bisa dijabarkan lagi ke dalam hal-hal yang lebih kompleks. Itulah definisi atau kriteria guru profesional menurut undang-undang guru dan dosen. Semoga definisi atau kriteria guru profesional tersebut mampu kita amalkan di lapangan dengan sebaik-baiknya.[3]
Di samping dengan keahliannya, sosok professional guru ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru professional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, Negara, dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, social, intelektual, moral, dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirinya. Tanggung jawab social diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif. Tanggung jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaaan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang tugas-tugasnya. Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk yang beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma-norma agama dam moral.[4]
Guru Profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya.Yaitu bahwa dirinya adalah pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik untuk/dalam belajar.guru dituntut untuk mencari tahu terus-menerus bagaimana seharusnya peserta didik itu belajar. Maka apabila ada kegagalan peserta didik, guru terpanggil untuk menemukan penyebab kegagalan dan mencari jalan keluar bersama dengan peserta didik; bukan mendiamkannya atau malahan menyalahkannya (Baskoro Poedjinoegroho E, Kompas Kamis, 05 Januari 2006).[5]
Guru memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam upaya membentuk watak bangsa dan mengembangkan potensi siswa dalam kerangka pembangunan pendidikan di Indonesia. Tampaknya kehadiran guru hingga saat ini bahkan sampai akhir hayat nanti tidak akan pernah dapat digantikan oleh yang lain, terlebih pada masyarakat Indonesia yang multikultural dan multibudaya, kehadiran teknologi tidak dapat menggantikan tugas-tugas guru yang cukup kompleks dan unik.
Oleh sebab itu, diperlukan guru yang memiliki kemampuan yang potensial untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan diharapkan secara berkesinambungan mereka dapat meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun professional.[6]
Menurut Arifin, guru yang profesional dipersyaratkan mempunyai; 1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengeta­huan di era globalisasi, 2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia, 3) pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.[7]
Dengan adanya persyaratan profesionalisme guru ini, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru yang profesional di era globalisasi, yaitu; 1) memiliki kepribadian yang matang dan berkembang, 2) penguasaan ilmu yang kuat, 3) keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi, dan 4) pengembangan profesi secara berkesinambungan. Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.[8]
Apabila syarat-syarat profesionalisme guru tersebut terpenuhi, akan melahirkan profil guru yang kreatif dan dinamis yang dibutuhkan pada era globalisasi.
Di Era Globalisasi:
·           Guru sebagai fasilitator.
·           Guru sebagai kawan belajar.
·           Penyelidikan dan perancangan.
·           Kolaboratif.
·           Berfokus pada masyarakat.
·           Hasilnya terbuka.
·           Keanekaragaman yang kreatif.
·            Komputer sebagai media belajar.
·           Interaksi multimedia yang dinamis.
·           Komunikasi tidak terbatas.
·           Unjuk kerja diukur oleh pakar, penase­hat, kawan sebaya dan diri sendiri.
Berdasarkan tabel di atas dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa; 1) Pada era globalisasi menginginkan paradigma belajar melalui proyek-proyek dan permasalahan-permasalahan, inkuiri dan desain, menemukan dan penciptaan. 2) Betapa sulitnya mencapai reformasi yang sistemik, karena bila paradigma lama masih dominan, dampak reformasi cenderung akan ditelan oleh pengaruh paradigma lama. 4) Praktek pembelajaran di era globalisasi lebih sesuai dengan teori belajar modern. Melalui penggunaan prinsip-prinsip belajar berorientasi pada proyek dan permasalahan sampai aktivitas kolaboratif dan difokuskan pada masyarakat, bela­jar kontekstual yang didasarkan pada dunia nyata dalam konteks pada peningkatan perhatian pada tindakan-tindakan atas dorongan pembelajaran sendiri. 5) Pada era globalisasi praktek pembelajaran tergantung pada piranti-piranti pengetahuan modern yakni komputer dan telekomunikasi, namun sebagian besar karakteristik era globalisasi bisa dicapai tanpa memanfaatkan piranti modern. Meskipun teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan katalis yang penting yang membawa guru pada metode belajar era globalisasi, tetapi yang membeda­kan metode tersebut adalah pelaksanaan hasilnya bukan alatnya.[9]
C.  Karakter guru menghadapi arus globalisasi.
Era global identik dengan pernyataan Tilaar bahwa masyarakat millenium ketiga nanti mempunyai karakteristik masyarakat teknologi, masyarakat terbuka dan masyarakat madani yang secara keseluruhan akan berpengaruh pada visi, misi dan tujuan pendidikan. Pertumbuhan teknologi akan mengubah bentuk dan cara hidup manusia yang sama sekali akan berlainan dengan kehidupan manusia dewasa ini. Teknologi dapat memajukan kehidupan manusia tetapi juga dia akan mampu menghancurkan kebudayaan manusia itu sendiri. Kemajuan teknologi pula yang akan membuka dunia sekaan tanpa batas, baik geografis, sosial maupun budaya.
Arus globalisasi siap mendobrak semua aspek kehidupan termasuk pendidikan. Dengan dalih globalisasi orangtua dan peserta didik menghendaki lembaga pendidikan bertaraf internasional, peroleh ijazah dan sertifikat yang dapat diakui oleh dunia luar. Alhasil, globalisasi menuntut pendidikan sanggup mempersiapkan diri. Jika lembaga pendidikan (sekolah) tidak mampu memenuhi harapan itu, maka sangat tidak mungkin akan ditinggalkan oleh siswa/ masyarakat, dan tidak ada lagi yang mau belajar di sekolah konvensional.
Globalisasi akan menjadi tantangan tersendiri bagi para guru, terlebih yang telah memperoleh legalitas pengakuan akan professionalitas keguruannya, yaitu sertifikat guru. Apabila guru tidak siap menghadapinya maka akan diterjang, dan jika tidak mampu menyesuaikan diri maka akan menjadi orang tidak berguna dan hanya akan menjadi penonton.
Menghadapi tantangan demikian, diperlukan guru yang benar-benar profesional. Dalam konteks ini Maka Giansar menawarkan empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru guna menghadapi era global, yaitu kemampuan antisipasi, kemampuan mengenali dan mengatasi masalah, kemampuan mengakomodasi, dan kemampuan melakukan reorientasi. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh guru yang profesional bukanlah pengetahuan yang setengah-tengah tetapi merupakan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tuntas, karena ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri berkembang dengan cepat. Guru yang tidak mempunyai ilmu pengetahuan yang kuat, tuntas dan setengah-setengah akan tercecer dan tidak mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia akan berada jauh di belakang, dan akhirnya akan tertinggal dari profesinya.
Dalam upaya meningkatkan kualiatas pengajaran, guru dengan profisionalitasnya harus bisa mengembangkan tiga intelejensi dasar peserta didik, yaitu, intelektual, emosional, dan moral. Tiga unsur tersebut harus ditanamkan pada diri peserta didik sekuat-kuatnya agar terpatri di dalam dirinya. Kecuali itu guru harus memperhatikan dimensi spiritual siswa.[10]
Guru yang bermutu ialah mereka yang dapat membelajarkan siswa secara tuntas, benar dan berhasil. Untuk itu guru harus menguasai keahliannya, baik dalam disiplin ilmu pengetahuan maupun metodologi mengajarnya. Setidaknya ada empat prasyarat bagi seorang guru agar dapat bekerja professional, yaitu:
1.    Kemampuan guru mengolah/ menyiasati kurikulum.
2.    Kemampuan guru mengaitkan materi kurikulum dengan Iingkungan,
3.    Kemampuan guru memotivasi siswa untuk belajar sendiri, dan
4.    Kemampuan guru untuk mengintegrasikan berbagai mata pelajaran menjadi kesatuan konsep yang utuh.
Di era global karakteristik guru harus jelas dan tegas dipertahankan antara lain adalah:
1.    Memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah.
2.    Memiliki kepribadian yang prima.
3.    Memiliki keterampilan untuk membangkitkan minat peserta didik kepada ilmu pengetahuan dan teknologi.[11]


BAB III
KESIMPULAN
Professionalime Guru.
 “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. “Guru” adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan sistematis.
Guru Profesional.
Berdasarkan UU NO. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pasal 10 ayat 1, guru disebut profesional jika sudah memiliki 4 kompetensi. Kompetensi tersebut antara lain:
1.      Kompetensi Pedagogik,  Yaitu kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran.
2.      Kompetensi Kepribadian, Yaitu kemampuan guru yang mencerminkan sebuah kepribadian yang mantap, berbudi pekerti   luhur, wibawa dan bisa menjadi tauladan yang baik bagi siswa-siswanya.
3.      Kompetensi Sosial, Yaitu kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan siswa, sesama guru, orang tua siswa dan masyarakat.
4.      Kompetensi Profesional, Yaitu kemampuan guru dalam menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Karakter guru menghadapi arus globalisasi.
Di era global karakteristik guru harus jelas dan tegas dipertahankan antara lain adalah:
·         Memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah.
·         Memiliki kepribadian yang prima.
·         Memiliki keterampilan untuk membangkitkan minat peserta didik kepada ilmu pengetahuan dan teknologi.

DAFTAR PUSTAKA
Arifin, I, Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muham-madiyah Malang, 25-26 Juli 2001.
Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi,  Bumi Aksara: Jakarta, 2006.
Mulyasa. Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.
Poedjinoegroho, Baskoro Guru Profesional, Adakah? (Opini : Kompas Online 05 Januari 2006), Dapat diakses pada URL: http://64.203.71.11/kompas-cetak/0601/05/opini/2341110.htm
http//pida - ItemReviewed: Sosok Guru Era Globalisasi Profesi-Pendidikan


[2] Mulyasa.Menjadi Guru Profesional (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), 94-95.
[3] Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi,  (Bumi Aksara: Jakarta, 2006),106.
[5] Baskoro Poedjinoegroho, Guru Profesional, Adakah? (Opini : Kompas Online 05 Januari 2006), Dapat diakses pada URL: http://64.203.71.11/kompas-cetak/0601/05/opini/2341110.htm
[7] Arifin, I, Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muham-madiyah Malang, 25-26 Juli 2001.
                                                                                                                  
[8] Ibid.
[9] http//pida - ItemReviewed: Sosok Guru Era Globalisasi Profesi-Pendidikan
                           
[10] Arifin, I, Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muham-madiyah Malang, 25-26 Juli 2001.
[11] Ibid.