Sabtu, 02 November 2013

HAKIKAT EVALUASI DALAM PENDIDIKAN ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG.
Dalam pendidikan Islam, tujuan merupakan sasaran ideal yang hendak dicapai. Dengan demikian kurikulum yang telah dirancang, disusun dan diproses dengan maksimal diupayakan untuk mencapai tujuan tersebut. Tentu saja terkait dengan hal ini pendidikan Islam mempunyai tugas yang berat, salah satunya adalah mengembangkan potensi fitrah manusia. Untuk mengetahui kapasitas, kualitas, peserta didik perlu diadakan evaluasi. Dalam evaluasi perlu adanya teknik, dan sasaran untuk menuju keberhasilan dalam proses belajar mengajar dan penddidikan secara keseluruhan.
Evaluasi yang baik haruslah didasarkan atas tujuan yang ditetapkan berdasarkan perencanaan sebelumnya dan kemudian benar-benar diusahakan oleh guru untuk peserta didik. Betapapun baiknya, evaluasi apabila tidak didasarkan atas tujuan yang telah ditetapkan, tidak akan tercapai sasarannya.
Terkait dengan evaluasi dalam makalah ini akan dibahasa tentang pengertian evaluasi pendidikan Islam, tujuan dan fungsi evaluasi pendidikan Islam, prinsip-prinsip evaluasi pendidikan Islam, sistem evaluasi pendidikan Islam dan sasaran evaluasi pendidikan Islam. 

B.  RUMUSAN MASALAH.
1.      Pengertian evaluasi pendidikan islam.
2.      Tujuan dan fungsi evaluasi pendidikan islam.
3.      Sistem evaluasi dalam pendidikan agama islam.
4.      Prinsip-prinsip evaluasi dalam pendidikan agama islam.



BAB II
PEMBAHASAN

A.  PENGERTIAN EVALUASI PENDIDIKAN ISLAM
Rangkaian akhir dari suatu proses kependidikan islam adalah evaluasi atau penilaian. Evaluasi diartikan juga dengan penilaian, artinya suatu kegiatan yang direncanakan untuk mengukur tingkat kemajuan atau kemunduran suatu aktifitas tertentu. Dengan demikian, di dalam evaluasi terdapat praktik mengukuran menilai semua bentuk aktifitas yang telah dilaksanakan. Nilai yang dimaksud disimpulkan sebagai kemajuan dan kemunduran.[1]
Berhasil atau tidaknya pendidikan islam dalam mencapai tujuannya dapat dilihat setelah dilakukan evaluasi terhadap out put yang dihasilkannya. Jika hasilnya sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam tujuan pendidikan islam, maka usaha pendidikan itu dapat dinilai berhasil, tetapi jika sebaliknya, maka ia dinilai gagal. Dari sisi ini dapat di fahami betapa urgennya evaluasi dalam proses pendidikan islam.
Berdasarkan uraian diatas, maka secara sederhana evaluasi pendidikan islam dapat diberi batasan sebagai suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan dalam proses pendidikan islam.[2] Dalam ruang lingkup terbatas, evaluasi dilakuakan adalah dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan pendidik dalam menyampaikan materi pendidikan islam kepada peserta didik.sedangkan dalam ruang lingkup luas, evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kelemahan suatu proses pendidikan islam (dengan seluruh komponen yang terlibat di dalamnya) dalam mencapai tujuan penddikan yang di cita-citakan.
Secara umum ada empat kegunaan evaluasi dalam pendidikan islam:
1.    Dari segi pendidik, evaluasi berguna untuk membantu seorang pendidik mengetahui sudah sejauh mana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya.
2.    Dari segi peserta didik, evaluasi berguna membantu peserta didik untuk dapat mengubah atau menegembangkan tingkah lakunya secara sadar kearah yang lebih baik.
3.    Dari segi ahli fikir pendidikan islam, evaluasi berguna untuk membantu para pemikir pendidikan islam mengetahui kelemahan teori-teori pendidikan ialam dan membantu mereka dalam merumuskan kembali teori-teori pendidikan islam yang relevan dengan arus dinamika zaman yang senantiasa berubah.
4.    Dari segi politik pengambil kebijakan pendidikan islam (pemerintah), evaluasi berguna untuk membantu mereka dalam membenah sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan ditetapkan dalam sistem pendidikan nasional (Islam).
Kesemua manfaat atau kegunaan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kebaikan dan kelemahan pendidikan islam dalam berbagau aspeknya dalam rangka peningkatan kualitasnyake masa depan. Hal ini berarti bahwa proses evaluasi dalam pendidikan islam memiliki umpan balik (feed back) yang positif sifatnya kearah perbaikan pendidikan islam secaa kualitatif dari masa kini dan masa yang akan datang.[3]
B.  TUJUAN DAN FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN ISLAM.
Pendidikan islam secara rasional-filosofis adalah bertujuan untuk membentuk al-insan al-kamil atau manusia paripurna.  Beranjak dari konsep ini, pendidikan islam hendaknya diarahkan pada dua dimensi, yaitu pertama, dimensi dialektikal horisontal. Kedua, dimensi ketundukan vertikal.
Pada dimensi dialektikal horisontal, pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan konkrit yang terkait dengan diri, sesama manusia dan alam semesta. Untuk itu, akumulasi berbagai pengetahuan, keterampilan dan sikap mental merupakan bekal utama dalam hubungannya dengan pemahaman tentang kehidupan konkrit tersebut. Sedangkan pada dimensi kedua, pendidikan sains dan teknologi, selain menjadi alat menjadi alat untuk memenfaatkan, memelihara dan melestarikan sumber daya alami, juga hendaknya menjadi jembatan dalam mencapai hubungan yang abadi dengan sang Pencipta, Allah SWT. Untuk itu pelaksanaan ibadah dalam arti seluas-luasnya, adalah merupakan sarana yang dapat menghantarkan manusia kearah ketundukan vertikal kepada Allah SWT.
Secara umum tujuan dan fungsi evaluasi pendidikan islam diarahkan pada dua dimensi diatas. Secara khusus, tujuan evaluasi dalam pendidikan islam adalah untuk mengetahui kadar pemilikan dan pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, baik dalam aspek kognitif , psikomotorik maupun afektif.
Dalam pendidikan Islam, tujuan evaluasi lebih ditekankan pada penguasaan sikap (afektif dan psikomotor) disbanding aspek kognitif. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yng secara garis besarnya meliputi empet hal, yaitu:
1.      Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhan.
2.      Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
3.      Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
4.      Sikap dan pandangan terhadap diri sendiri selaku hamba Allah,anggota masyarakat,khalifah Allah SWT.
Keempat kemampuan dasar tersebut dijabarkan dalam beberapa klasifikasi kemampuan teknis yaitu :
1.      Sejauhmana loyalitas dan pengabdiannya kepada Allah dengan indikasi-indikasi lahiriyah berupa tingkahlaku yang mencerminkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah.
2.      Sejauhmana peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat seperti ahklak mulia dan disiplin.
3.      Bagaiman peserta didik mengolah dan memelihara serta menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya.
4.      Bagaimana dan sejauh mana ia memandang diri sendiri sebagai hamba Allah dalam menghadapi kenyataan masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku dan agama.[4]
C.  SISTEM EVALUASI DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Sistem evaluasi dalam pendidikan Islam adalah mengacu pada system evaluasi yang digariskan Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagaimana telah dikembangkan oleh Rasullanya Muhammad SAW. maka secara umum system evaluasi pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.      Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan.(QS. Al Baqarah 2:155)
2.      Untuk mengetahui sejauh mana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasullullah Saw kepada umatnya (QS. An-Naml 27:40)
3.      Untuk menentukan klasifikasi tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang.(QS. Ash Shaaffat 37: 103-107)
4.      Untuk mengukur daya kognisi hafalan manusia dan pelajaran yang telah diberikan kepadanya.(QS Al Baqarah 2:31)
5.      Memberi semacam tabsyir bagi yang beraktifitas baik, dan memberi semacam iqab bagi mereka yang beraktifitas buruk (QS. Az-Zalzalah 99: 7-8)
6.      Allah dalam mengevaluasi hambanya tanpa memandang formalitas tapi memandang subtansi dibalik tindakan hambanya.(QS. QAl-Hajj 22;37)
7.      Allah memerintahkan agar berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian menjadi ketidak objektifan evaluasi yang dilakukan (QS. Al-Maidah 5:8).[5]
D.  PRINSIP-PRINSIP EVALUASI DALAM PENDIDIKAN ISLAM.
Evaluasi merupakan penilaian tentang suatu aspek yang dihubungkan dengan situasi aspek lainnya, sehingga diperoleh gambaran yang menyeluruh jika ditinjau dari beberapa segi. Oleh karena itu dalam melaksanakan evaluasi harus memperhatikan berbagai prinsip antara lain.[6]
1.      Prinsip Kesinambungan (kontinuitas), Dalam ajaran Islam, sangat memperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang pada prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil (Q.S. 46: 13-14).
2.      Prinsip Menyeluruh (komprehensif), Prinsip yang melihat semua aspek, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman ketulusan, kerajinan, sikap kerjasama, tanggung jawab (Q.S. 99: 7-8).
3.      Prinsip Objektivitas, Dalam mengevaluasi berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaharui oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional.[7]
Allah SWT memerintahkan agar seseorang berlaku adil dalam mengevaluasi. Jangan karena kebencian menjadikan ketidak objektifan evaluasi yang dilakukan (Q.S. : 8), Nabi SAW pernah bersabda : “Andai kata Fatimah binti Muhammad itu mencuri, niscaya aku tidak segan-segan untuk memotong kedua tangannya”.
Demikian pula halnya dengan Umar bin Khottob yang mencambuk anaknya karena ia berbuat zina. Prinsip ini dapat ditetapkan bila penyelenggarakan pendidikan mempunyai sifat sidiq, jujur, ikhlas, ta’awun, ramah, dan lainnya.
Disamping itu, dalam melaksanakan evaluasi dalam pendidikan Islam ada beberapa hal prinsip yang harus di perhatikan oleh para evaluator didalam melaksanakan proses pendidikan antara lain prinsi-prinsip evaluasi pendidikan adalah :
a.     Evaluasi harus mengacu kepada tujuan.
Agar evalusi sesuai dan dapat memcapai sasaran maka evaluasi harus mengacu kepada tujuan pendidikan. Tujuan sebagai acuan harus dirumuskan terlebih dahulu sehingga dengan demikian jelas menggambarkan sesuatua yang ingin dicapai.
b.    Evaluasi dilaksanakan dengan obyektif.
Evaluasi harus dilaksanakan dengan obyektif artinya adalah evaluasi itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, berdasarkan fakta dan data yang ada tanpa dipengaruhi oleh unsure-unsur subyektifitas dari evaluator.
c.    Evaluasi harus dilaksanakan dengan komprehensip.
Evaluasi ini dalam artian harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi berbagai aspek kehidupan peserta didik, baik yang menyangkut iman ,ilmu maupun amalnya.
d.   Evaluasi harus dilaksanakan secara kontinyu (terus menerus).
Prinsip yang terakhir ini harus mengadakan evaluasi secara terus menerus akan tetapi tidak boleh meningkalkan prinsip evaluasi yang lain sehingga bisa dipandang sebagai proses perjalanan tujuan tertentu.


                                                                                                                  
BAB III
KESIMPULAN
PENGERTIAN EVALUASI PENDIDIKAN ISLAM
Rangkaian akhir dari suatu proses kependidikan islam adalah evaluasi atau penilaian. Evaluasi diartikan juga dengan penilaian, artinya suatu kegiatan yang direncanakan untuk mengukur tingkat kemajuan atau kemunduran suatu aktifitas tertentu. Dengan demikian, di dalam evaluasi terdapat praktik mengukuran menilai semua bentuk aktifitas yang telah dilaksanakan. Nilai yang dimaksud disimpulkan sebagai kemajuan dan kemunduran.
TUJUAN DAN FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN ISLAM.
Pendidikan islam secara rasional-filosofis adalah bertujuan untuk membentuk al-insan al-kamil atau manusia paripurna.
SISTEM EVALUASI DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Sistem evaluasi dalam pendidikan Islam adalah mengacu pada system evaluasi yang digariskan Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagaimana telah dikembangkan oleh Rasullanya Muhammad SAW.
PRINSIP-PRINSIP EVALUASI DALAM PENDIDIKAN ISLAM.
1.      Prinsip Kesinambungan (kontinuitas).
2.      Prinsip Menyeluruh (komprehensif).
3.      Prinsip Objektivitas.




DAFTAR PUSTAKA

Basri, Hasan , Ahmad Saebani, Beni, Ilmu Pendidikan Islam jilid II, Bandung: Pustaka Setia, 2010.        
Muhaimin, Pemikiran Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1993.  
Nizar,Samsul, Filsafat Pandidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis Dan Praktis, Jakarta: Ciputat Press, 2002).
Rusyan,Tasrani, Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar, Jakarta: Gramedia, 1989.
Zuhairi, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992.



[1] Hasan Basri, Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam jilid II (Bandung: Pustaka Setia, 2010), 203.  
[2] Zuhairi, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), 139.
[3] Samsul Nizar, Filsafat Pandidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis Dan Praktis (Jakartaa: Ciputat Press, 2002), 78.
[4] Ibid, 80.
[5] Ibid,81-82.
[6] Muhaimin, Pemikiran Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1993), 279-280.   
[7] Tasrani Rusyan, dkk, Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: Gramedia, 1989), 211.

1 komentar: