BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG.
Dalam pendidikan Islam, tujuan
merupakan sasaran ideal yang hendak dicapai. Dengan demikian kurikulum yang
telah dirancang, disusun dan diproses dengan maksimal diupayakan untuk mencapai
tujuan tersebut. Tentu saja terkait dengan hal ini pendidikan Islam mempunyai
tugas yang berat, salah satunya adalah mengembangkan potensi fitrah manusia.
Untuk mengetahui kapasitas, kualitas, peserta didik perlu diadakan evaluasi.
Dalam evaluasi perlu adanya teknik, dan sasaran untuk menuju keberhasilan dalam
proses belajar mengajar dan penddidikan secara keseluruhan.
Evaluasi yang baik haruslah
didasarkan atas tujuan yang ditetapkan berdasarkan perencanaan sebelumnya dan
kemudian benar-benar diusahakan oleh guru untuk peserta didik. Betapapun
baiknya, evaluasi apabila tidak didasarkan atas tujuan yang telah ditetapkan,
tidak akan tercapai sasarannya.
Terkait dengan evaluasi dalam
makalah ini akan dibahasa tentang pengertian evaluasi pendidikan Islam, tujuan
dan fungsi evaluasi pendidikan Islam, prinsip-prinsip evaluasi pendidikan
Islam, sistem evaluasi pendidikan Islam dan sasaran evaluasi pendidikan
Islam.
B. RUMUSAN MASALAH.
1.
Pengertian evaluasi pendidikan
islam.
2.
Tujuan dan fungsi evaluasi
pendidikan islam.
3.
Sistem evaluasi dalam pendidikan
agama islam.
4.
Prinsip-prinsip evaluasi dalam
pendidikan agama islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
EVALUASI PENDIDIKAN ISLAM
Rangkaian akhir dari suatu proses kependidikan islam adalah
evaluasi atau penilaian. Evaluasi diartikan juga dengan penilaian, artinya
suatu kegiatan yang direncanakan untuk mengukur tingkat kemajuan atau
kemunduran suatu aktifitas tertentu. Dengan demikian, di dalam evaluasi terdapat
praktik mengukuran menilai semua bentuk aktifitas yang telah dilaksanakan.
Nilai yang dimaksud disimpulkan sebagai kemajuan dan kemunduran.[1]
Berhasil atau tidaknya pendidikan islam dalam mencapai tujuannya
dapat dilihat setelah dilakukan evaluasi terhadap out put yang dihasilkannya.
Jika hasilnya sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam tujuan pendidikan
islam, maka usaha pendidikan itu dapat dinilai berhasil, tetapi jika
sebaliknya, maka ia dinilai gagal. Dari sisi ini dapat di fahami betapa
urgennya evaluasi dalam proses pendidikan islam.
Berdasarkan uraian diatas, maka secara sederhana evaluasi
pendidikan islam dapat diberi batasan sebagai suatu kegiatan untuk menentukan
taraf kemajuan suatu pekerjaan dalam proses pendidikan islam.[2]
Dalam ruang lingkup terbatas, evaluasi dilakuakan adalah dalam rangka
mengetahui tingkat keberhasilan pendidik dalam menyampaikan materi pendidikan
islam kepada peserta didik.sedangkan dalam ruang lingkup luas, evaluasi
dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kelemahan suatu proses
pendidikan islam (dengan seluruh komponen yang terlibat di dalamnya) dalam
mencapai tujuan penddikan yang di cita-citakan.
Secara umum ada empat kegunaan evaluasi dalam pendidikan islam:
1.
Dari
segi pendidik, evaluasi berguna untuk membantu seorang pendidik mengetahui
sudah sejauh mana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya.
2.
Dari
segi peserta didik, evaluasi berguna membantu peserta didik untuk dapat
mengubah atau menegembangkan tingkah lakunya secara sadar kearah yang lebih
baik.
3.
Dari
segi ahli fikir pendidikan islam, evaluasi berguna untuk membantu para pemikir
pendidikan islam mengetahui kelemahan teori-teori pendidikan ialam dan membantu
mereka dalam merumuskan kembali teori-teori pendidikan islam yang relevan
dengan arus dinamika zaman yang senantiasa berubah.
4.
Dari
segi politik pengambil kebijakan pendidikan islam (pemerintah), evaluasi
berguna untuk membantu mereka dalam membenah sistem pengawasan dan
mempertimbangkan kebijakan yang akan ditetapkan dalam sistem pendidikan
nasional (Islam).
Kesemua
manfaat atau kegunaan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kebaikan dan
kelemahan pendidikan islam dalam berbagau aspeknya dalam rangka peningkatan
kualitasnyake masa depan. Hal ini berarti bahwa proses evaluasi dalam
pendidikan islam memiliki umpan balik (feed back) yang positif sifatnya kearah
perbaikan pendidikan islam secaa kualitatif dari masa kini dan masa yang akan
datang.[3]
B.
TUJUAN
DAN FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN ISLAM.
Pendidikan
islam secara rasional-filosofis adalah bertujuan untuk membentuk al-insan
al-kamil atau manusia paripurna.
Beranjak dari konsep ini, pendidikan islam hendaknya diarahkan pada dua
dimensi, yaitu pertama, dimensi dialektikal horisontal. Kedua, dimensi
ketundukan vertikal.
Pada
dimensi dialektikal horisontal, pendidikan hendaknya dapat mengembangkan
pemahaman tentang kehidupan konkrit yang terkait dengan diri, sesama manusia
dan alam semesta. Untuk itu, akumulasi berbagai pengetahuan, keterampilan dan
sikap mental merupakan bekal utama dalam hubungannya dengan pemahaman tentang
kehidupan konkrit tersebut. Sedangkan pada dimensi kedua, pendidikan sains dan
teknologi, selain menjadi alat menjadi alat untuk memenfaatkan, memelihara dan
melestarikan sumber daya alami, juga hendaknya menjadi jembatan dalam mencapai
hubungan yang abadi dengan sang Pencipta, Allah SWT. Untuk itu pelaksanaan
ibadah dalam arti seluas-luasnya, adalah merupakan sarana yang dapat
menghantarkan manusia kearah ketundukan vertikal kepada Allah SWT.
Secara
umum tujuan dan fungsi evaluasi pendidikan islam diarahkan pada dua dimensi
diatas. Secara khusus, tujuan evaluasi dalam pendidikan islam adalah untuk
mengetahui kadar pemilikan dan pemahaman peserta didik terhadap materi
pelajaran, baik dalam aspek kognitif , psikomotorik maupun afektif.
Dalam
pendidikan Islam, tujuan evaluasi lebih ditekankan pada penguasaan sikap
(afektif dan psikomotor) disbanding aspek kognitif. Penekanan ini bertujuan
untuk mengetahui kemampuan peserta didik yng secara garis besarnya meliputi
empet hal, yaitu:
1.
Sikap dan pengalaman terhadap
hubungan pribadinya dengan Tuhan.
2.
Sikap dan pengalaman terhadap arti
hubungan dirinya dengan masyarakat.
3.
Sikap dan pengalaman terhadap arti
hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
4.
Sikap dan pandangan terhadap diri
sendiri selaku hamba Allah,anggota masyarakat,khalifah Allah SWT.
Keempat kemampuan dasar tersebut dijabarkan dalam
beberapa klasifikasi kemampuan teknis yaitu :
1.
Sejauhmana loyalitas dan
pengabdiannya kepada Allah dengan indikasi-indikasi lahiriyah berupa
tingkahlaku yang mencerminkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah.
2.
Sejauhmana peserta didik dapat
menerapkan nilai-nilai agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat seperti ahklak
mulia dan disiplin.
3.
Bagaiman peserta didik mengolah
dan memelihara serta menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya.
4.
Bagaimana dan sejauh mana ia
memandang diri sendiri sebagai hamba Allah dalam menghadapi kenyataan
masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku dan agama.[4]
C. SISTEM EVALUASI DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Sistem evaluasi dalam pendidikan
Islam adalah mengacu pada system evaluasi yang digariskan Allah SWT dalam
Al-Qur’an sebagaimana telah dikembangkan oleh Rasullanya Muhammad SAW. maka
secara umum system evaluasi pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.
Untuk menguji daya kemampuan
manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan.(QS. Al Baqarah
2:155)
2.
Untuk mengetahui sejauh mana atau
sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasullullah Saw
kepada umatnya (QS. An-Naml 27:40)
3.
Untuk menentukan klasifikasi
tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang.(QS. Ash Shaaffat 37: 103-107)
4.
Untuk mengukur daya kognisi
hafalan manusia dan pelajaran yang telah diberikan kepadanya.(QS Al Baqarah
2:31)
5.
Memberi semacam tabsyir bagi yang
beraktifitas baik, dan memberi semacam iqab bagi mereka yang beraktifitas buruk
(QS. Az-Zalzalah 99: 7-8)
6.
Allah dalam mengevaluasi hambanya
tanpa memandang formalitas tapi memandang subtansi dibalik tindakan
hambanya.(QS. QAl-Hajj 22;37)
7.
Allah memerintahkan agar berlaku
adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian menjadi ketidak
objektifan evaluasi yang dilakukan (QS. Al-Maidah 5:8).[5]
D. PRINSIP-PRINSIP EVALUASI DALAM PENDIDIKAN ISLAM.
Evaluasi merupakan penilaian tentang suatu aspek yang
dihubungkan dengan situasi aspek lainnya, sehingga diperoleh gambaran yang
menyeluruh jika ditinjau dari beberapa segi. Oleh karena itu dalam melaksanakan
evaluasi harus memperhatikan berbagai prinsip antara lain.[6]
1. Prinsip Kesinambungan (kontinuitas), Dalam ajaran Islam, sangat
memperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang pada prinsip ini,
keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil (Q.S. 46:
13-14).
2. Prinsip Menyeluruh (komprehensif), Prinsip yang melihat semua
aspek, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman ketulusan, kerajinan,
sikap kerjasama, tanggung jawab (Q.S. 99: 7-8).
3. Prinsip Objektivitas, Dalam mengevaluasi berdasarkan kenyataan
yang sebenarnya, tidak boleh dipengaharui oleh hal-hal yang bersifat
emosional dan irasional.[7]
Allah SWT memerintahkan agar seseorang berlaku adil
dalam mengevaluasi. Jangan karena kebencian menjadikan ketidak objektifan
evaluasi yang dilakukan (Q.S. : 8), Nabi SAW pernah bersabda : “Andai kata
Fatimah binti Muhammad itu mencuri, niscaya aku tidak segan-segan untuk
memotong kedua tangannya”.
Demikian pula halnya dengan Umar bin Khottob yang
mencambuk anaknya karena ia berbuat zina. Prinsip ini dapat ditetapkan bila
penyelenggarakan pendidikan mempunyai sifat sidiq, jujur, ikhlas, ta’awun,
ramah, dan lainnya.
Disamping itu, dalam
melaksanakan evaluasi dalam pendidikan Islam ada beberapa hal prinsip yang
harus di perhatikan oleh para evaluator didalam melaksanakan proses pendidikan
antara lain prinsi-prinsip evaluasi pendidikan adalah :
a. Evaluasi harus mengacu kepada tujuan.
Agar evalusi sesuai dan dapat memcapai sasaran maka evaluasi harus
mengacu kepada tujuan pendidikan. Tujuan sebagai acuan harus dirumuskan
terlebih dahulu sehingga dengan demikian jelas menggambarkan sesuatua yang
ingin dicapai.
b. Evaluasi dilaksanakan dengan obyektif.
Evaluasi harus dilaksanakan dengan obyektif artinya adalah evaluasi itu
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, berdasarkan fakta dan data yang ada tanpa
dipengaruhi oleh unsure-unsur subyektifitas dari evaluator.
c. Evaluasi harus dilaksanakan dengan komprehensip.
Evaluasi ini dalam artian harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi
berbagai aspek kehidupan peserta didik, baik yang menyangkut iman ,ilmu maupun
amalnya.
d. Evaluasi
harus dilaksanakan secara kontinyu (terus menerus).
Prinsip yang terakhir ini harus mengadakan evaluasi
secara terus menerus akan tetapi tidak boleh meningkalkan prinsip evaluasi yang
lain sehingga bisa dipandang sebagai proses perjalanan tujuan tertentu.
BAB III
KESIMPULAN
PENGERTIAN EVALUASI PENDIDIKAN ISLAM
Rangkaian
akhir dari suatu proses kependidikan islam adalah evaluasi atau penilaian. Evaluasi
diartikan juga dengan penilaian, artinya suatu kegiatan yang direncanakan untuk
mengukur tingkat kemajuan atau kemunduran suatu aktifitas tertentu. Dengan
demikian, di dalam evaluasi terdapat praktik mengukuran menilai semua bentuk
aktifitas yang telah dilaksanakan. Nilai yang dimaksud disimpulkan sebagai
kemajuan dan kemunduran.
TUJUAN DAN FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN ISLAM.
Pendidikan
islam secara rasional-filosofis adalah bertujuan untuk membentuk al-insan
al-kamil atau manusia paripurna.
SISTEM EVALUASI DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Sistem evaluasi dalam pendidikan Islam adalah mengacu
pada system evaluasi yang digariskan Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagaimana
telah dikembangkan oleh Rasullanya Muhammad SAW.
PRINSIP-PRINSIP EVALUASI DALAM PENDIDIKAN ISLAM.
1. Prinsip Kesinambungan (kontinuitas).
2. Prinsip Menyeluruh (komprehensif).
3. Prinsip Objektivitas.
DAFTAR PUSTAKA
Basri, Hasan ,
Ahmad Saebani, Beni, Ilmu Pendidikan Islam jilid II, Bandung: Pustaka Setia,
2010.
Muhaimin, Pemikiran Pendidikan Islam, Jakarta: PT.
Rineka Cipta, 1993.
Nizar,Samsul, Filsafat Pandidikan Islam: Pendekatan Historis,
Teoritis Dan Praktis, Jakarta: Ciputat Press, 2002).
Rusyan,Tasrani,
Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar, Jakarta: Gramedia, 1989.
Zuhairi, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992.
[1] Hasan Basri,
Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam jilid II (Bandung: Pustaka
Setia, 2010), 203.
[2]
Zuhairi, Sejarah
Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), 139.
[3] Samsul Nizar, Filsafat
Pandidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis Dan Praktis (Jakartaa:
Ciputat Press, 2002), 78.
[5]
Ibid,81-82.
[7] Tasrani Rusyan, dkk, Pendekatan
Dalam Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: Gramedia, 1989), 211.
semoga bermanfaat...........
BalasHapus